Return to site

Definisi Smart City & Smart Government

Apa itu Smart City & Smart Government?

· Smart City Indonesia

Anda pasti sering mendengar kata Smart City dan Smart Government dalam beberapa percakapan baik secara lisan, radio, televisi maupun social media. Sebagian masyarakat di Indonesia beranggapan bahwa Smart City merupakan bagian dari Smart Government. Tak sedikit pula yang salah paham yang mengatakan bahwa Smart City dan Smart Government merupakan kata yang memiliki arti yang sama.

Untuk memberikan informasi yang lebih jelas, pada artikel kali ini kami akan memberikan definisi dari kedua kata tersebut agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman.

Definisi Smart City

Smart City adalah merupakan konsep yang hingga saat ini belum memiliki definisi standar. Baik dalam penelitian teoritis maupun empiris. Tetapi, dari semua definisi yang bisa Anda temukan memiliki satu definisi pokok dari konsep smart City ini. Definisi pokok tersebut tentang Smart City adalah perkotaan yang memiliki ruang yang dapat memperbaiki kehidupan sehari-hari warganya seperti pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal dan lain sebagainya dalam ruang lingkup yang lebih luas. Jika dilihat dari sudut pandang berbeda Smart City merupakan konsep untuk memperbaiki kehidupan sosial, politik, ekonomi dan pemerintahan.

Sebenarnya, Smart City tidak hanya berbungan dengan teknologi, tetapi juga untuk kehidupan-kehidupan tradisional seperti adat istiadat dan budaya. Hanya saja, hampir semua aspek dari konsep Smart City memang berhubungan dengan teknologi seperti teknologi Internet of Things.

Kesimpulan definisi Smart City:

Smart City adalah sebuah konsep untuk memperbaiki kehidupan sosial, politik, ekonomi dan pemerintahan perkotaan baik dengan memanfaatkan teknologi maupun tidak.

Definisi Smart Government

Sama seperti Smart City, konsep Smart Government juga masih belum memiliki definisi standar. Konsep ini merupakan konsep yang muncul dan menarik perhatian ahli yang bekerja dalam administrasi publik. Ilmu politik maupun informasi. Meskipun tidak miliki definisi khusus, Smart Government merupakan sebuah konsep lanjutan dari program e-Government.

Kesimpulan definisi Smart Government:

Smart Government adalah konsep atau langkah lanjutan dari e-Government dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi yang digunakan oleh pemerintah untuk kinerja yang lebih baik.

Nah itulah perbedaan Smart City dan Smart Government yang dapat kami simpulkan untuk Anda. Jadi, bagaimana menurut Anda apakah Indonesia sudah siap mengimplementasikan Smart City dan Smart Government? Silakan tinggalkan komentar Anda.

Ilustrasi (c) Unsplash.com