Return to site

Tingginya Nilai Mata Uang Digital Dan Hukum Di Indonesia

Perkembangan mata uang digital di dunia

Mata uang digital atau yang sering kita dengar dengan sebutan cryptocurrency mungkin sudah sangat tidak asing bagi blogger dan pengumpul uang melalui internet. Tentu Anda juga tidak asing dengan Bitcoin, dimana mata uang digital yang mulai beredar pada tahun 2009 lalu ini terus menunjukkan penguatannya.

Jika kita lihat pada website edisi Indonesia, 1 BTC jika kita rupiahkan berada pada kisaran Rp40 juta (7/8/17). Jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan mata uang dollar. Jika dilihat dari riwayatnya, Bitcoin seperti produk tak bernilai pada satu tahun pertama. Bitcoin mulai bernilai pada kuartal I 2010 dimana 1 BTC bernilai USD 0,003.

 

Bitcoin terus mengalami penguatan hingga menyentuh kisaran USD1.000 pada awal tahun 2017 ini. Jika Anda berinvestasi atau mulai bermain Bitcoin pada tahun 2010 dengan nilai USD100 saja dan tidak pernah menarik uang tersebut, mungkin saat ini Anda sudah menjadi seorang milioner.

Menurut hasil riset yang dilakukan oleh University of Cambridge yang dirilis oleh Telegraph Selasa (1/8/2017), Lebih dari 5,8 juta pengguna Bitcoin yang tersebar diseluruh dunia. Banyaknya peminat Bitcoin pun membawa efek positif bagi para produsen kartu grafis. Salah satu produsen tersebut adalah AMD yang mengaku mampu meningkatkan profit hingga 51 persen dibandingkan tahun lalu berkat semakin banyaknya penambang Bitcoin.

Di Indonesia sendiri memiliki jumlah pengguna Bitcoin juga cukup besar. Sayangnya, Bitcoin tidak dapat dijadikan sebagai alat transaksi resmi di Indonesia seperti yang terjadi di negara-negara lain yang memperbolehkan pelanggan membayar dengan Bitcoin. Larangan penggunaan Bitcoin di Indonesia sebagai alat tukar transaksi mengacu pada UU no. 7 Tahun 2011 tentang mata uang serta perubahan UU No. 23 tahun 1999 yang mengalami perubahan terakhir menjadi UU No. 6 Tahun 2009.

Selain Bitcoin Ethereum merupakan mata uang digital yang beredar di dunia digital. Seperti halnya Bitcoin, Ethereum saat ini sudah menunjukkan harga yang cukup besar jika di konversi kedalam rupiah, 1 ETH sama dengan Rp2.945.000. 

Melihat dari kondisi mata uang digital saat ini, mungkin bisa dijadikan salah satu alat investasi yang cukup menjanjikan dimasa yang akan datang. Tetapi, nilai mata uang digital sama seperti halnya mata uang riil yang kita pakai sehari-hari. Mereka bisa menunjukkan penurunan sewaktu-waktu. 

Ilustrasi (c) Freeimages.com